Diduga Transaksi Beli Emas Ilegal Hasil PETI Sekaligus Adanya Transaksi Kupon Jud*i Togel Milik Bos ( LK ) Bebas Beroperasi Di Pasar Sui Ayak

SURAWAN
0

 


Sekadau,Kal-Bar, sabaranews.com,- Peredaran  dan  Penampung emas ilegal hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di setiap daerah hingga ke pelosok-pelosok desa luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). 


Salah satunya Bos berinisial LK yang berada di Desa Sungai Ayak Satu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat  yang diduga sudah lama beroperasi tanpa ada penindakan dari APH.


Usaha Bos LK dikehtahui saat ini di kelola oleh anaknya AK, kerap menerima Emas Ilegal dari hasil PETI dan sekaligus diduga menjual kupon Jud*i Togel.


dari informasi warga sekitar yang namanya enggan disebutka mengatakan bahwa LK dan Ak sudah lama menjalani bisnis tersebut ( Ilegal Red)


."Sudah lama Pak LK dan anaknya AK beroperasi menampung emas, yang jual rata-rata perkeja dekat sini dan sudah langganan, dulu ada namanya Hendrik sudah Pok alias bangkrut," Bebernya singkat. Selasa 23/9/2025.


saat di konfirmasi awak media melalui what up saudara AK tidak ada jawaban.


Padahan sudah jelas pada tanggal 12 september dalan konfrensi pers polda kalbar menghimbau masyarakat unutu melaporkan terkait yang ilegal Polda Kal-Bar kami komitmen.


"Kita kalau terkait pertambangan yang ilegal kami komitmen, apapun ketidaksukaan pihak tertentu sehingga menyerang menggunakan media bagi saya tidak masalah tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan, sehingga kami mohon menghimbau masyarakat masih banyak alternatif pekerja lain wilayah kita luas tanah kita subur mari kita bercocok tanam dari pada kita merusak lingkungan," ucap kapolda.


Tim

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)