Kuningan – Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Kuningan menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan helm SNI, bagikan kopi, pengobatan gratis, dan stiker imbauan kepada para pengendara di Terminal Kertawangunan Kabupaten Kuningan, Kamis (27/11/2025).
Pembagian dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm standar nasional.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata melalui KBO Satlantas Polres Kuningan, IPTU Deni Supriyana mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara roda dua.
“Melalui Operasi Zebra ini, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi. Pembagian helm, kopi juga pengobatan gratis dan stiker merupakan bentuk perhatian kami agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar IPTU Deni.
Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan masih banyak pengendara yang abai menggunakan helm SNI, baik pengendara utama maupun penumpang. Karena itu, kegiatan humanis seperti ini terus digencarkan selama operasi berlangsung.
Selain membagikan helm, petugas juga menempelkan stiker bertema keselamatan pada kendaraan dan memberikan imbauan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga mematuhi rambu-rambu.
IPTU Deni berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan potensi kecelakaan dan menciptakan Kuningan yang lebih aman,” tegasnya.
Operasi Zebra 2025 akan berlangsung hingga tanggal 30 November 2025 dan difokuskan pada penertiban pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan secara preemtif dan prepentif.
Satlantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat di jalan.
Hingga hari ini tercatat sekitar 1.200 pelanggar yang diberikan surat teguran.
