Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu
Kuningan ( Sabara News )
Program BSPS - Rutilahu di beberapa desa penerima di Kab Kuningan , ditolak warga penerima. Hal ini dikarenakan warga yang menerima , harus memiliki uang sebagai cash flow untuk membiayai biaya perbaikan rumah sesuai RAB dan jenis pekerjaan sesuai rantek Tim Fasilitator Lapangan ( TFL ) . Ironisnya Rantek tidak sesui dengan kebutuhan kondisi kerusakan bangunan rumah.
Kabid Perumahan DKPP Agung menjelaskan , " Tahun ini ada 100 bangunan rumah yang mendapat program BSPS - Rutilahu . Tersebar di 10 Desa di 5 Kecamatan dan 1 Kelurahan. Dan sekarang sedang dalam tahapanan evaluasi di lapangan." Jelas Agung.
Agung pun membenarkan kalau ada beberapa penerina program BSPS Rutilahu yang menolak , karena tidak memiliki uang cadangan untuk kekurangan biaya sebagai swadaya program. Lebih lanjut Agung menjelaskan , " Besaran anggaran BSPS - Rutilahu untuk keluarga penerima manfaat sama seperti tahun sebelumnya , yaitu 20 juta rupiah , rinciannya 17,5 untuk belanja alat bahan bangunan dan 2, 5 juta untuk upah. Kalau tidak cukup , tentu perlu ada swadaya masyarakat ." jelas Agung
Program yang bisa menjadi solusi bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi , dalam memenuhi standar keamanan dan kenyamanan tempat tinggal , ternyata masih ada yang ditolak warga penerima program. Alasannya karena tidak ada uang untuk membiayai kekurangan belanja bahan sesuai RAB dimana point / jenis pekerjaannya nya telah ditentukan oleh TFP.
Di lokasi penerima , bisa dilihat kalau jenis kerusakan bangunan kadang tidak menjadi acuan dalam menyusun RAB. Point pekerjaan lebih diutamakan pada pengkoloman badan bangunan rumah , meskipun hal itu tidak terlalu dibutuhkan karena kondisinya masih bagus dan kokoh. Keharusan pembuatan 6 struktur kolom dengan pembesian 10 / 8 dengan jarak cincin 15 cm pada program Rehab Rutilahu seperti dipaksakan.
Salah seorang warga penerima Ritilahu di Desa Lebak Herang , Nining Aningsih ( 60 ) menolak bantuan tersebut . Alasannya , karena dengan membuat kolom praktis , sisa uang belanja bahan / matrial yang diterima akan berkurang hampir separuh dari nilai bantuan. Padahal , kalau dilihat , kerusakan hanya pada bagian atap saja . " Bagian dinding bangunan masih kokoh dan aman sehingga tidak harus dikasih kolom , " begitu jelas Nining yang mengaku tahu hal itu dari seorang tukang bangunan di desanya. " Kalau tidak membuat kolom , uang 17,5 juta , mungkin cukup untuk mengganti bagian tertentu dari rangka atap rumah yang sudah rusak parah dan bisa ambruk , " begitu kata Nining.
Nining pun mengaku kalau dirinya hanya punya simpanan uang sekitar 5 jutaan dari hasil menabung kiriman uang anaknya di Jakarta.
Hal yang sama dikatakan Wawan ( 56 ) , masih warga Lebak Herang , " Saya menolak , karena yang rusak hanya kusen pintu dan jendela ,tetapi karena harus harus membuat struktur kolom cor , pasti biayanya membengkak , karena harus bongkar atap juga , jadi 20 juta tidak akan cukup " ungkap Wawan
Didik Budianto , seorang pemerhati kebijakan pemerintah menanggapi , " Ini program untuk masyarakat miskin yang tidak mampu memperbaiki rumah. Karena keterbatasan uang dan tidak mampu memperbaiki rumah , pemerintah jangan berlindung di aturan soal swadaya. Kepedulian sosial, partisipatif swadaya masyarakat saat ini mulai berkurang , jadi kalau dipaksakan pada juknis dan rantek RAB program , pasti susah dan ditolak penerima."
Didik melanjutkan, " Idealnya , Fasilitator teknis dari program ini turun melihat kondisi bangunan ( rumah ) yang dapat bantuan , melihat bobot kerusakan, menyusun kebutuhan bahan /material lalu menyusun di RAB , jadi yang pentingnya saja sesuai kondisi kerusakan dan biaya tidak dibelanjakan pada jenis pekerjaan yang tidak penting " Jelas Didik mengkritisi.
Menyikapi adanya penolakan program di beberapa desa karena alasan teknis , Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar berjanji akan mengeval



Posting Komentar