Tim URC Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap

 


Sabaranews

Kuningan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, di pinggir jalan Dusun Keliwon, Kecamatan Ciawigebang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Dalam waktu singkat, Tim URC Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BS, warga Kabupaten Kuningan. Pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang saat itu ditinggalkan di pinggir jalan.


Kasat Reskrim Polres Kuningan menjelaskan, sebelum kejadian korban memarkirkan sepeda motornya saat hendak pergi ke sawah untuk mengambil pakan ternak. Namun, korban lalai karena kunci kontak masih tergantung di kendaraan.


"Saat korban kembali, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan," ungkapnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.


Dari hasil penyidikan, pelaku BS kini telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari target operasi dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 yang dilaksanakan mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2026 dengan sasaran utama pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan disarankan untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.


Dengan keberhasilan ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.

Trisno

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Definition List